Ketua Tim Penjaminan Mutu Sekolah
Mohamad Arif Hasan, S.Pd., M.Pd.
TPMS adalah suatu wadah Tim Penjaminan Mutu Pendidikan di SMA Negeri 1 Singaparna yang memiliki tujuan dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam Pengendalian, Pengembangan, dan Peningkatan Mutu Pendidikan di SMA Negeri 1 Singaparna.Dasar hukum Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah antara lain ; Permendikbud Nomor 14 tahun 2015 tentang Organisasi dan Kerja Lembaga Penjaminan mutu Pendidikan 2. Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah 3. Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Singaparna nomor 800/0189/SMAN.1.Spa-Cadisdik.Wil.XII tentang Beban Kerja Pendidik dan Tenaga Administrasi Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Posted By. M. Arif Hasan