Silahkan buka dan pelajari Video tentang Cara Seleksi dan Pensekoran setiap jalur pada PPDB di SMAN 1 Singaparna pada link dibawah ini :
Video Seleksi dan Pensekoran PPDB 2023
A. JADWAL DAN ALUR PENDAFTARAN PPDB 2023/2024
Berikut diuraikan langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta didik mulai dari persiapan hingga pendaftaran.
- Persiapan:
- Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan khusus sesuai jalur yang akan dipilih dan memindai (scan) dokumen persyaratan khusus;
- SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Calon Peserta Didik, pada bulan Mei 2023;
- Input dan upload dokumen khusus calon peserta didik pada bulan Mei 2023 s.d. Juni 2023 dibantu oleh Sekolah atau dilakukan secara mandiri
- Pendaftaran Tahap 1, tanggal 06 - 10 Juni 2023 atau tanggal 26-30 Juni 2023 (tahap 2), sesuai jalur yang dipilih:
- Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: http:// pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
- Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;
- Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
- Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.
3. Alur Pendaftaran PPDB Melalui Sekolah Asal
- Calon Peserta Didik menyampaikan data persyaratan khusus sesuai jalur PPDB yang diminati kepada sekolah asal (SMP/ MTs), melalui media sosial yang memungkinkan (foto, atau dikirim melalui jasa pengiriman berbasis online) dengan menerapkan protocol Covid-19;
- SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Caon Peserta Didik, pada bulan Mei 2023;
- Input dan upload dokumen khusus calon peserta didik pada bulan Mei 2023 s.d. Juni 2023 dibantu oleh Sekolah atau dilakukan secara mandiri
- Calon peserta didik menginformasikan jalur dan sekolah yg dipilih kepada sekolah asal.
- Pendaftaran, tanggal 06 - 10 Juni 2023 (tahap 1) atau tanggal 26-30 Juni 2023 (tahap 2), sesuai jalur yang dipilih.
- Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati oleh Calon Peserta Didik;
- Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.
- Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut;
- Sekolah mencetak (print out) bukti pendaftaran.
4. Alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar Provinsi Jawa Barat
Langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat/Luar Negeri.
- Persiapan.
- Calon peserta didik mempersiapkan data nilai rapor dan persyaratan lainnya sesuai jalur yang dipilih;
- Calon peserta didik melaporkan ke sekolah asal melalui media yang
memungkinkan, menginformasikan untuk melanjutkan pendidikan di Provinsi Jawa Barat;
- Sekolah asal memverifikasi dan validasi data calon peserta didik serta berkordinasi dengan panitia Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui email :disdik@jabarprov.go.id, untuk mendapatkan akun dan menginput identitas dan nilai rapor calon peserta didik pada tanggal 06 – 10 Juni 2023;
- SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Calon Peserta Didik, pada tanggal 23 Mei -05 Juni 2022;
- Input dan upload dokumen khusus calon peserta didik pada tanggal bulan Mei 2023 s.d. Juni 2023 dibantu oleh Sekolah atau dilakukan secara mandiri
- Calon Peserta Didik meminta akun dari SMP/MTs asal, mulai bulan Mei 2023;
- Pendaftaran, tanggal 06 - 10 Juni 2023 (tahap 1) atau tanggal 26-30 Juni 2023 (tahap 2), sesuai jalur yang dipilih :
- Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.;
- Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;
- Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
- Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.
Posted By. Marifah, 2023